Selasa, 11 November 2014

MATERI TENTANG VOC

A. LAHIRNYA VOC   
 (Perserikatan Perusahaan Hindia Timur atau Perusahaan Hindia Timur Belanda) atau VOC yang didirikan pada tanggal 20 Maret 1602 adalah perusahaan Belanda yang memiliki monopoli untuk aktivitas perdagangan di Asia. Disebut Hindia Timur karena ada pula VWC yang merupakan perserikatan dagang Hindia Barat. Perusahaan ini dianggap sebagai perusahaan pertama yang mengeluarkan pembagian saham.
Meskipun sebenarnya VOC merupakan sebuah badan dagang saja, tetapi badan dagang ini istimewa karena didukung oleh negara dan diberi fasilitas-fasilitas sendiri yang istimewa. Misalkan VOC boleh memiliki tentara dan boleh bernegosiasi dengan negara-negara lain. Bisa dikatakan VOC adalah negara dalam negara.
VOC terdiri 6 Bagian (Kamers) di Amsterdam, Middelburg (untuk Zeeland), Enkhuizen, Delft, Hoorn dan Rotterdam. Delegasi dari ruang ini berkumpul sebagai Heeren XVII (XVII Tuan-Tuan). Kamers menyumbangkan delegasi ke dalam tujuh belas sesuai dengan proporsi modal yang mereka bayarkan, delegasi Amsterdam berjumlah delapan.
Di Indonesia VOC memiliki sebutan populer Kompeni atau Kumpeni. Istilah ini diambil dari kata compagnie dalam nama lengkap perusahaan tersebut dalam bahasa Belanda. Tetapi rakyat Nusantara lebih mengenal Kompeni adalah tentara Belanda karena penindasannya dan pemerasan kepada rakyat Nusantara yang sama seperti tentara Belanda.
Datangnya orang Eropa melalui jalur laut diawali oleh Vasco da Gama, yang pada tahun 1497-1498 berhasil berlayar dari Eropa ke India melalui Tanjung Pengharapan (Cape of Good Hope) di ujung selatan Afrika, sehingga mereka tidak perlu lagi bersaing dengan pedagang-pedagang Timur Tengah untuk memperoleh akses ke Asia Timur, yang selama ini ditempuh melalui jalur darat yang sangat berbahaya. Pada awalnya, tujuan utama bangsa-bangsa Eropa ke Asia Timur dan Tenggara termasuk ke Nusantara adalah untuk perdagangan, demikian juga dengan bangsa Belanda. Misi dagang yang kemudian dilanjutkan dengan politik pemukiman -kolonisasi- dilakukan oleh Belanda dengan kerajaan-kerajaan di Jawa, Sumatera dan Maluku, sedangkan di Suriname dan Curaçao, tujuan Belanda sejak awal adalah murni kolonisasi (pemukiman). Dengan latar belakang perdagangan inilah awal kolonialisasi bangsa Indonesia (Hindia Belanda) berawal.
Selama abad ke 16 perdagangan rempah-rempah didominasi oleh Portugis dengan menggunakan Lisbon sebagai pelabuhan utama. Sebelum revolusi di negeri Belanda kota Antwerp memegang peranan penting sebagai distributor di Eropa Utara, akan tetapi setelah tahun 1591 Portugis melakukan kerjasama dengan firma-firma dari Jerman, Spanyol dan Italia menggunakan Hamburg sebagai pelabuhan utama sebagai tempat untuk mendistribusikan barang-barang dari Asia, memindah jalur perdagangan tidak melewati Belanda. Namun ternyata perdagangan yang dilakukan Portugis tidak efisien dan tidak mampu menyuplai permintaan yang terus meninggi, terutama lada. Suplai yang tidak lancar menyebabkan harga lada meroket pada saat itu. Selain itu Unifikasi Portugal dan Kerajaan Spanyol (yang sedang dalam keadaan perang dengan Belanda pada saat itu) pada tahun 1580, menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi Belanda. ketiga faktor tersebutlah yang mendorong Belanda memasuki perdagangan rempah-rempah Interkontinental. Akhirnya Jan Huyghen van Linschoten dan Cornelis de Houtman menemukan "jalur rahasia" pelayaran Portugis, yang membawa pelayaran pertama Cornelis de Houtman ke Banten, pelabuhan utama di Jawa pada tahun 1595-1597.
Pada tahun 1596 empat kapal ekspedisi dipimpin oleh Cornelis de Houtman berlayar menuju Indonesia, dan merupakan kontak pertama Indonesia dengan Belanda. Ekspedisi ini mencapai Banten, pelabuhan lada utama di Jawa Barat, disini mereka terlibat dalam perseteruan dengan orang Portugis dan penduduk lokal. Houtman berlayar lagi ke arah timur melalui pantai utara Jawa, sempat diserang oleh penduduk lokal di Sedayu berakibat pada kehilangan 12 orang awak, dan terlibat perseteruan dengan penduduk lokal di Madura menyebabkan terbunuhnya seorang pimpinan lokal. Setelah kehilangan separuh awak maka pada tahun berikutnya mereka memutuskan untuk kembali ke Belanda namun rempah-rempah yang dibawa cukup untuk menghasilkan keuntungan.
Adalah para pedagang Inggris yang memulai mendirikan perusahaan dagang di Asia pada 31 Desember 1600 yang dinamakan The Britisch East India Company dan berpusat di Kalkuta. Kemudian Belanda menyusul tahun 1602 dan Prancis pun tak mau ketinggalan dan mendirikan French East India Company tahun 1604.
Pada 20 Maret 1602, para pedagang Belanda mendirikan Verenigde Oost-Indische Compagnie - VOC (Perkumpulan Dagang India Timur). Di masa itu, terjadi persaingan sengit di antara negara-negara Eropa, yaitu Portugis, Spanyol kemudian juga Inggris, Perancis dan Belanda, untuk memperebutkan hegemoni perdagangan di Asia Timur. Untuk menghadapai masalah ini, oleh Staaten Generaal di Belanda, VOC diberi wewenang memiliki tentara yang harus mereka biayai sendiri. Selain itu, VOC juga mempunyai hak, atas nama Pemerintah Belanda -yang waktu itu masih berbentuk Republik- untuk membuat perjanjian kenegaraan dan menyatakan perang terhadap suatu negara. Wewenang ini yang mengakibatkan, bahwa suatu perkumpulan dagang seperti VOC, dapat bertindak seperti layaknya satu negara.
Perusahaan ini mendirikan markasnya di Batavia (sekarang Jakarta) di pulau Jawa. Pos kolonial lainnya juga didirikan di tempat lainnya di Hindia Timur yang kemudian menjadi Indonesia, seperti di kepulauan rempah-rempah (Maluku), yang termasuk Kepulauan Banda di mana VOC manjalankan monopoli atas pala dan fuli.
 Metode yang digunakan untuk mempertahankan monompoli termasuk kekerasan terhadap populasi lokal, dan juga pemerasan dan pembunuhan massal.Pos perdagangan yang lebih tentram di Deshima, pulau buatan di lepas pantai Nagasaki, adalah tempat satu-satunya di mana orang Eropa dapat berdagang dengan Jepang.
Tahun 1603 VOC memperoleh izin di Banten untuk mendirikan kantor perwakilan, dan pada 1610 Pieter Both diangkat menjadi Gubernur Jenderal VOC pertama (1610-1614), namun ia memilih Jayakarta sebagai basis administrasi VOC. Sementara itu, Frederik de Houtman menjadi Gubernur VOC di Ambon (1605 - 1611) dan setelah itu menjadi Gubernur untuk Maluku (1621 - 1623).
Pada abad ke-17 dan 18 tidak dikuasai secara langsung oleh pemerintah Belanda namun oleh perusahaan dagang bernama Perusahaan Hindia Timur Belanda (bahasa Belanda: Verenigde Oostindische Compagnie atau VOC). VOC telah diberikan hak monopoli terhadap perdagangan dan aktivitas kolonial di wilayah tersebut oleh Parlemen Belanda pada tahun 1602. Markasnya berada di Batavia, yang kini bernama Jakarta.
Tujuan utama VOC adalah mempertahankan monopolinya terhadap perdagangan rempah-rempah di Nusantara. Hal ini dilakukan melalui penggunaan dan ancaman kekerasan terhadap penduduk di kepulauan-kepulauan penghasil rempah-rempah, dan terhadap orang-orang non-Belanda yang mencoba berdagang dengan para penduduk tersebut. Contohnya, ketika penduduk Kepulauan Banda terus menjual biji pala kepada pedagang Inggris, pasukan Belanda membunuh atau mendeportasi hampir seluruh populasi dan kemudian mempopulasikan pulau-pulau tersebut dengan pembantu-pembantu atau budak-budak yang bekerja di perkebunan pala.
VOC menjadi terlibat dalam politik internal Jawa pada masa ini, dan bertempur dalam beberapa peperangan yang melibatkan pemimpin Mataram dan Banten.


• 1 Januari 1800 - VOC secara resmi dibubarkan, didirikan Dewan untuk urusan jajahan Asia. Belanda kalah perang dan dikuasai Perancis. Wilayah-wilayah yang dimiliki Belanda menjadi milik Perancis.

B.   Dampak penjajahan pada masa VOC
1.      Bidang Ekonomi
a)        Komersialisme, dan Industrialisasi
Komersialisme yang terjadi di Indonesia awalnya disebabkan karena Kemerosotan VOC, kekosongan kas negara Belanda serta hutang yang sangat besar dengan saldo kerugian sebesar 134,7 juta Gulden. Untuk mengatasi masalah tersebut maka diberlakukanlah tanam paksa dibawah pimpinan Van den Bosh pada 1830-1870.
b)   Masa Tanam Paksa
Pada masa Tanam Paksa yang dikomersilkan dari Indonesia oleh Belanda adalah :
Tanah rakyat yang awalnya milik pribadi diambil dan dikuasai oleh pemerintah Belanda untuk dijadikan sebagai lahan tanam paksa. Dimana tanah rakyat tersebut wajib ditanami tanaman yang laku dipasaran Eropa (Ekspor) yang jenisnya telah ditentukan oleh pemerintah Belanda, seperti kopi, gula, teh, tembakau, kapas, nila (indigo). Hasil dari tanam paksa tersebut diserahkan lepada pemerintah Belanda dan hanya dihargai sangat rendah sehingga segala hasil keuntungan sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah. Tanah rakyat yang bebas dari tanam paksa hanya 1/5 itupun rakyat masih dibebankan membayar pajak perorangan.
Selain tanahnya diambil, rakyat masih harus bekerja di lahan tanam paksa tersebut dengan jangka waktu yang tidak terbatas bahkan hampir seluruh waktu digunakan untuk bekerja dilahan tanam paksa. Sehingga rakyat tidak sempat untuk mengerjakan tanahnya sendiri.
           Akibat dari tanam paksa tersebut:
a)         Tanah rakyat dieksploitasi
b)        Rakyat harus menanggung beban berat akibat tanam paksa.
c)         Selain itu rakyat masih dibebankan kerja rodi/ kerja paksa untuk pemerintah. Yang terberat adalah rodi untuk membangun dan memelihara benteng pertahanan.
d)        Kemiskinan dan daya tahan rakyat dalam menghadapi berbagai bencana yang terlalu kecil menyebabkan ketika terjadi musim kekeringan berarti bencana yang besar bagi rakyat. Akibatnya terjadi kelaparan dimana-mana dan kematian, sehingga jumlah penduduk mengalami penurunan yang tajam.
Contohnya:                           
Tahun    1843    1849-1850
Daerah    Demak    Grobogan
Sebelum Bencana    336.000 juta    89.500 jiwa
Setelah  Bencana        120.000 juta    9.000 jiwa
           
e)         Tanam Paksa memang membawa keuntungan bagi Belanda tetapi rakyat Indonesia benar-benar tenderita. Oleh karena itu dilakukan upaya penghapusan tanam paksa diawali dengan penghapusan tanam paksa lada (1860) . Tahun 1870, secara resma tanam paksa dihapuskan di Indonesia dengan dikeluarkan Undang-undang Gula, tetapi baru pada 1917 tanam paksa kopi dapat dihapuskan.
f)         Saldo untung untuk Belanda mulai mengalami penurunan Sejas tahun 1867, dan pada 1870 benar-benar lenyap. Saldo keuntungan tersebut disebabkan karena pemerintah terlalu berhemat.

c)    Masa Liberalisme (1870-1900)
Penghapusan tanam paksa menyebabkan munculnya sistem ekonomi liberal, dimana Indonesia dijadikan sebagai tempat untuk menanamkan modal mereka. Pada masa Liberalisme, komersialisme terhadap bangsa Indonesia tampak dengan Indonesia dijadikan tempat untuk mencari bahan mentah untuk kepentingan Industri orang-orang Eropa Indonesia dijadikan sebagai tempat untuk menanamkan modal bagi para pengusaha swasta asing. Dengan cara menyewa tanah rakyat untuk dijadikan perkebunan-perkebuan besar. Indonesia juga dijadikan sebagai tempat untuk memasarkan hasil-hasil Industri Eropa.
Pada masa Liberalisme ini pulalah merupakan awal munculnya industrialisasi di Indonesia. Munculnya Industrialisasi ditandai dengan:
Dikeluarkannya Undang-undang Agraria (Agrarische Wet) tahun 1870 ,yang memberikan peluang bagi pengusaha asing (pengusaha dari Inggris, Belgia, Perancis, Amerika Serikat, Cina, dan Jepang) untuk menyewa tanah dari rakyat Indonesia tetapi tidak boleh menjualnya. Mereka mulai datang ke Indonesia untuk menanamkan modal dan untuk memperoleh keuntungan yang besar. Tanah penduduk Indonesia yang awalnya merupakan milik pribadi tersebut harus disewa untuk jangka waktu tertentu (25 tahun untuk tanah pertanian, 75 tahun untuk tanah ladang) oleh para pemilik modal swasta asing. Penduduk hanya mendapatkan uang sebagai uang sewa tanah tersebut dari hasil tersebut.
Tanah yang disewa kemudian dijadikan `perkebunan-perkebunan besar yang dilengkapi dengan pabrik-pabrik untuk mengolah hasil perkebunan tersebut. Perkebunan-perkebunan tersebut diantaranya Perkebunan Kopi, Teh, Gula, Kina dan Tembakau. DiDeli, Sumatra Timur.
Industri di Indonesia awalnya memang hanya industri perkebunan tetapi perkembangannya di Indonesia terdapat industri mesin, industri tambang, dsb. Para pengusaha Indonesia tidak mampu mengalah pengusaha swasta asing.
   Pelaksanaan Industrialisasi di Indonesia berkembang pesat didukung dengan:
 Dibukanya Terusan Suez(1869) yang berfungsi untuk memperpendek jarak tempuh antara Eropa ke Indonesia.
   Di Indonesia dibangun pelabuhan, seperti Tanjung Prior (1886),dilengkapi dengan jalan raya, jalan kereta api, jembatan, serta sarana telekomonilasi.
Dengan sarana transportasi tersebut proses industrialisasi di Indonesia berjalan semakin pesat.
   Selain itu dibangun saluran irigasi dan waduk-waduk.
Selama masa Industrialisasi selain perkebunan besar di Indonesia berkembang pula:
           -Nederlandsch Handels Maatschappij (NHM)
           -Bank Perkebunan (Cultuur Banker), Pusat perkreditan, dan  Kantor pegadaian.

Perkembangan tanaman perkebunan mulai mengalami kemunduran karena jatuhnya harga kopi dan gula di dunia pada 1885 dikarenakan di Eropa mulai ditanam Gula Bit. Selain itu pada 1891 harga tembakau mengalami penuruan. Krisis 1885 mengakibatkan perubahan yang cukup besar bagi kehidupan ekonomi Hindia Belanda.

2.      Bidang Sosial
A.    Penggolongan Sosial
Penggolongan Sosial merupakan pembedaan anggota masyarakat, golongan secara horizontal atas dasar perbedaan ras, jenis kelamin, agama, profesi, dsb. Pada masa colonial penggolongan masyarakat didasarkan pada perbedaan ras.
1.    Golongan Eropa
Terdiri dari orang Belanda, Inggris, Amerika, Belgia, Swiss, dan Perancis.Golongan Eropa merupakan golongan pendatang yang sangat minoritas. Mereka memiliki kekuasaan yang besar di Indonesia. Status sosial mereka lebih tinggi dibandingkan dengan golongan-golongan lain yang ada. Mereka adalah para pemilik modal yang menanamkan modalnya di perusahaan perkebunan Indonesia.
Perkawinan antara orang Eropa orang Indonesia disebut golongan Indo-Eropa.
2.        Golongan Asia dan Timar Asing
Terdiri dari bangsa Cina, India, dan Arab. Mereka memiliki kedudukan sosial yang lebih tinggi dan istimewa daripada kaum pribumi. Status ekonomi merekapun tinggi sehingga membuat pemerintah Belanda memberikan banyak kemudahan bagi golongan tersebut dalam sektor perdagangan. Sebagai pedagang, mereka menguasai perdagangan eceran, tekstil, dan mesin elektronik. Perkawinan antara kaum Timur Asing dengan orang Indonesia disebut golongan Indo Timur Asing/ Peranakan.
3.        Golongan Pribumi
Golongan Pribumi merupakan kelompok mayoritas dan merupakan pemilik negeri ini. Mereka merupakan penduduk asli Indonesia. Tetapi merupakan orang yang tertindas dan terjajah. Kedudukannya adalah yang paling rendah (lapisan terbawah) dan dibebankan banyak kewajiban tetapi hanya kurang diperhatikan.

B.    Stratifikasi Sosial / Pelapisan Sosial
Stratifikasi Sosial merupakan struktur sosial atau susunan masyarakat yang dibedakan ke dalam lapisan-lapisan secara bertingkat.
Sebelum pemerintahan kolonial di Indonesia telah mengenal 4 lapisan masyarakat, yaitu:
1.    Golongan Raja dan keluarganya
Golongan raja memiliki pengaruh yang sangat besar dalam masyarakat pada suatu wilayah. Hal ini disebabkan karena kkedudukannya ssebagai penguasa dalam suatu wilayah. Golongan ini sangat dihormati dan disegani oleh rakyatnya. Raja memerintah secara turun-temurun.
2.    Golongan Elite
Golongan elite merupakan sekelompok masyarakat yang mempunyai kedudukan terkemuka di masyarakat maupun di lingkungan kerajaan. Terdiri dari golongan bangsawan, tentara, kaum keagamaan, serta golongan pedagang. Merreka memiliki kehidupan ekonomi, sosial, dan budaya yang berbeda dengan masyarakat non elite. Mereka hidup seperti keluarga kerajaan yang dilengkapi dengan pegawai dan Hamba Sahaya.
3.    Golongan Non Elite
Golongan non Elite merupakan gologan masyarakat kebanyakan dengan jumlahnya paling besar. Mereka memiliki berbagai keahlian seperti dalam bidang pertanian, pertukangan, pedagang kecil/kelontong sebagian besar mereka tinggal di desa. Sedangkan masyarakat non elite yang tinggal di kota adalah para seniman.

4.    Golongan Hamba Sahaya
Golongan Hamba Sahaya merupakan masyarakat lapisan paling bawah. Mereka mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang paling berat. Mereka dapat menjadi golongan Hamba Sahaya jika mereka tidak dapat membayar hutang, tawanan perang, serta mereka yang diperoleh dengan membeli (Budak Belian). Perlakuan terhadap mereka tergantung kepada orang yang menjadi majikannya mereka dapat membebaskan diri jika majikannya memberikan kebebasan padanya.
Adapun Sistem Pelapisan Sosial masa Pemerintahan Kolonial sebagai berikut:
1.    Golongan Penjajah dan Terjajah
Golongan penjajah merupakan golongan bangsa asing yang menguasai Indonesia dan memiliki peran yang penting dalam menentukan arah kekuasaan dan jalannya pemerintahan. Mereka sekedar menjajah untuk mendapatkan keuntungan dan menghalalkan segala cara.
Golongan terjajah merupakan golongan yang menjadi tempat penindasan dan pemerasan yang dilakukan oleh penjajah. Mereka yang mengalami penderitaan dan kesengsaraan akibat penindasan dan pemerasan selalu dialaminya.

2.    Golongan Majikan dan Buruh
Golongan majikan terdiri dari para pengusaha swasta asing. Pemilik perusahaan.
Golongan buruh terdiri dari masyarakat yang bekerja pada perusahaan-perusahaan. Dari perkebunan-perkebunan tersebut hanya kaum pemilik modal yang memperoleh keuntungan sedangkan kaum buruh memperoleh upah yang kecil.

C.    Mobilitas Sosial Penduduk dan Perubahan Demografi
a)        Mobilitas sosial
Mobilitas sosial merupakan gerakan masyarakat atau perpindahan penduduk atau masyarakat dari satu daerah ke daerah lain.
Mobilitas sosial yang terbesar di Indonesia terjadi karena :
  Pada masa tanam paksa orang melakukan mobilitas sosial untuk menghindari berbagai kewajiban yang harus mereka jalani seperti kewajiban kerja paksa dan tanam paksa. Mereka berpindah ke daerah-daerah yang tidak ada kewajiban tanam paksanya.
  Pada masa tanam paksa mereka melakukan mobilitas penduduk juga untuk menghindari diri dari bahaya kelaparan dan kekeringan yang melanda desa mereka. Sehingga mereka pergi ke daerah yang tidak terkena kekeringan.
  Berkembangnya perkebunan-perkebunan besar di Indonesia menyebabkan munculnya tuntutan akan pemenuhan tenaga kerja.
  Untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja tersebut maka pemerintah melakukan mobilitas sosial yaitu dengan mendatangkan para pekerja dari daerah ke pusat-pusat perkebunan.
Contohnya sejak tahun 1870 terjadi pengiriman buruh secara besar-besaran dari Jawa ke perkebunan di Sumatra Timur. Sehingga banyak penduduk Pulau Jawa yang bekerja ke luar Jawa.
  Para pekerja Indonesia dibayar dengan harga murah sehingga para pengusaha perkebunan bersedia mengikat mereka dengan Koeli Ordonatie (kuli kontrak) yang disertai denagn Poenale Sanctie(ancaman hukuman bagi yang tidak mau bekerja dan meninggalkan perkebunan), ini merupakan kebijakan dari pemerintah.
  Mobilitas sosial terjadi juga karena lahan-lahan pertanian di desa digunakan untuk industri dan perkebunan  besar sehingga penduduk yang awalnya bekerja sebagai petani beralih profesi menjadi buruh. Mereka meninggalkan desanya menuju ke tempat-tempat industri.
  Munculnya kota-kota baru yang mendukung berbagai aktivitas masyarakat memungkinkan berbagai sarana prasarana ada di kota tersebut sehingga masyarakat pergi kekota untuk memenuhi kebutuhan mereka. Seperti kebutuhan akan pendidikan yang hanya ada di kota.
  Banyaknya orang Indonesia yang mengenyam pendidikan pada akhirnya memunculkan golongan cendekiawan yang bekerja pada kantor-kantor milik pemerintah yang letaknya di kota. Hal ini menyebabkan mereka meninggalkan desa untuk bekerja menjadi pejabat di kota.

Hal-hal yang mempercepat terjadinya mobilitas sosial adalah sebagai berikut.
1.    Dibangunnya jaringan infrastruktur seperti jalan raya,  jalan kereta api, pelabuhan, kapal, kereta apai,dsb. Semua itu ditujukan untuk menunjang kegiatan perkebunan, pengangkutan barang, serta  tenaga kerja dari satu tempat ke tempat yang lain.
2.    Munculnya kota-kota baru yang lahir sebagai dampak munculnya kota-kota perkebunan. Kota-kota dipesisr contohnya: Tuban, Gresik,Batavia, Surabaya, Semarang, Banten, dsb. Kota-kota di Pedalaman, seperti Bandung, Malang, Sukabumi.
3.    Munculnya kebangkitan Nasional Indonesia dan lahirnya kesadaran kebangsaan dan bernegara di kalangan penduduk menimbulkan mobilitas sosial penduduk sebagai upaya untuk melakukan perlawanan menentang penjajahan.

b)       Perubahan Demografi
Perubahan Demografi merupakan perkembangan perubahan jumlah penduduk.
Pola kependudukan di Indonesia mengalami perkembangan seiring dengan kemajuan ekonomi di Indonesia. Pola kependudukan tersebut mengikuti pola kependudukan modern. Hal ini terliaht dengan:
1. Lahirnya desa-desa dan kota-kota modern menggantikan ibu kota kerajaan sebagai pusat aktivitas masyarakat Indonesia.
2. Kota-kota baru yang muncul merupakan pusat pemerintahan, kantor-kantor dagang, dan pusat-pusat perkebunan.
3. Desa merupakan daerah pertanian yang mendukung aktivitas di daerah perkotaan.
4. Hubungan desa dan kota pada masa Belanda merupakan hubungan yang berdasarkan kepentingan ekonomi. Pejabat pemerintahan merupakan kaki tangan Belanda dalam memperlancar urusan perdagangan.

Masalah kependudukan selalu berkaitan dengan masalah tanah serta perubahan fungsinya. Hal ini terlihat pada:
Masa Tanam Paksa, perubahan tampak dengan tanah-tanah yang semula adalah milik rakyat selanjutnya menjadi tanah perkebunan milik pemerintah dengan ditanami tanaman yang laku dipasaran Eropa. Tanah-tanah tersebut harus dikerjakan secara paksa oleh rakyat sehingga tentu saja menimbulkan penderitaan bagi rakyat.
Masa Liberalisme, tanah-tanah milik penduduk dijadikan perkebunan-perkebunan besar yang ditanami tanaman yang menguntungkan, seperti gula, tembakau. Tanah milik petani menjadi objek kapitalisme, seiring munculnya perkebunan-perkebunan swasta asing. Perkebunan tersebut kemudian dijadikan tempat/tujuan untuk bekerja dan mendapatkan upah sehingga muncul mobilitas penduduk yang akhirnya memunculkan lahirnya kota-kota baru sebagai tempat perkembangan perekonomian penduduk.

D.    Kedudukan dan Peran Perempuan
Berkembangnya pendidikan di Indonesia mampu merubah keadaan bangsa Indonesia demikian pula dengan kondisi kaum perempuan pada masa itu.
Perempuan Indonesia pada zaman dulu memiliki peran:
•      Hanya  sebagai ibu rumah tangga, ibu untuk anak-anak mereka dan istri serta pelayan suami.
•     Kaum perempuan Indonesia dibelenggu oleh aturan-aturan tradisi dan adat yang membatasi perannya dalam kehidupan masyarakat.
•    Mereka tidak boleh mengenyam pendidikan, pendidikan yang boleh mereka peroleh terbatas pada usaha untuk persiapan menjadi ibu rumah tangga.
•    Mereka hanya dapat pasrah menunggu serta menerima apa yang ditentukan oleh adat yang didominasi oleh kaum laki-laki.
•      Mereka tidak boleh menentukan jodohnya sebab jodoh telah ditentukan oleh orang tuanya.

Kedudukan perempuan zaman dulu:
  Perempuan selalu dipandang rendah, dianggap tidak berguna apa-apa.
  Kedudukannya dipandang dibawah laki-laki sehingga perempuan selalu diperlakukan kurang sopan.
  Perempuan tidak mempunyai hak tetapi mempunyai banyak sekali kewajiban.
  Perempuan adalah kaum yang terbelakang, tidak perlu diperhitungkan.

Masuknya budaya barat dengan kemodernisasiannya mampu membukakan pikiran bagi kaum wanita Indonesia yang dipelopori oleh R.A Kartini (21 April 1879-13 September 1904). Ia sadar bahwa perempuan pribumi terlalu terikat dengan tradisi dan adat istiadat. Perempuan selalu terbelakang dan terlalu berpandangan sempit. Kartini ingin menampilkan sebuah perubahan bagi kaum perempuan Indonesia. Karena pergaulannya ketika sekolah di E.L.S. (Europese Lagere School) atau tingkat sekolah dasar dan ilmu yang dia peroleh selama sekolah maka Kartini berkeinginan untuk mengangkat kedudukan kaumnya. Ia mulai mendirikan sekolah khusus perempuan di kota Jepara dan di Rembang (tempat tinggal suaminya, Raden Adipati Joyodiningrat). Kartini sendiri yang menjadi guru disekolah tersebut. Apa yang dilakukan Kartini tersebut akhirnya diikuti oleh teman-temannya yang mendirikan Sekolah Wanita di Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Malang, Madiun, Cirebon dan daerah lainnya. Perkembangan pendidikan untuk kaum wanita semakin berkembang dengan diberlakukannya Politik Etis oleh pemerintah Belanda (1900-1922).

3.         Bidang Budaya
A.    Pengaruh Westernisasi
Westernisasi (Pembaratan) merupakan proses pemasukkan pengaruh budaya Barat bagi rakyat.Masuknya pengaruh budaya Barat tersebut tentu saja berbeda dengan nilai-nilai dari kebudayan asli bangsa Indonesia. Westernisasi masuk melalui jalur pemerintahan dan pendidikan. Pengaruh Westernisasi bagi bangsa Indonesia tampak pada:
1.    Penggunaan bahas Belanda dalam pergaulan sehari-hari di kalangan rakyat Indonesia.
2.    Gaya berpakaian rakyat Indonesia meniru cara berpakaian model barat, tampak dengan dikenalnya rok, jas, dasi, topi,dsb.
3.    Tata cara pergaulan dan lingkungan pergaulan yang meniru cara barat dimana telah lebih terbuka dan bebas.
4.    Sistem jabatan dan kepangkatan, dimana orang Indonesia mulai menduduki jabatan tertentu dan menyandang pangkat tertentu.
5.    Adanya Pendidikan model Eropa/Barat menjadi prioritas utama bagi rakyat Indonesia yang ingin mengenyam pendidikan.
6.    Model bangunan dan arsitektur serta sarana penunjang kehidupan meniru model Eropa sehingga lebih modern bahkan tata kotapun meniru model barat.

Pengaruh Westernisasi sangat terlihat bagi kalangan bangsawan dan birokrat kolonial, sedangkan bagi sebagian besar rakyat Indonesia masih tetap menjalankan dengan cara lama (feodal-tradisional).

B.    Perkembangan Pendidikan
Sebelum masuknya kolonialisme Barat di Indonesia :
o    Sistem pendidikan masih bersifat tradisional yang hanya bisa dinikmati oleh beberapa orang dan biasanya kangan elite tertentu dalam masyarakat.
o    Pusat pendidikan terbatas di lingkungan keraton dan tempat-tempat penyebaran agama , seperti pondok pesantren.
o    Berkembangnya Politik Etis menyebabkan berdirinya sekolah-sekolah untuk kaum pribumi. Tujuan didirikan sekolah-sekolah tersebut awalnya untuk mendidik calon-calon birokrat pemerintah bangsa Indonesia.

Jenis-jenis sekolah yang didirikan:
  Sekolah Calon Birokrat bernama OSVIA (Opleidingschool Voor Inlandische Ambtenaren) yang didirikan di Bandung, Magelang, dan Probolinggo, untuk kalangan elite tertentu.
  Pada tahun 1848, dibuka sekolah secara massal disetiap kabupaten, meskipun masih terbatas untuk kalangan tertentu, seperti:
  HIS (Hollandsch Inlandsche School)
  MULO (Meer Ultgebreid Lager Onderwijs)
  AMS (Algemeene Middelbare School)
  HBS (Hoogere Burgerschool)
  Pada tahun 1851 dibuka sekolah guru Kweekschool dan Hogere Kweekschool.
  Dibuka sekolah dokter STOVIA.
  Akhir tahun 19 dibuka sekolah untuk kaum pribumi disebut Sekolah Angka 1 dan Sekolah Angka 2 bersifat umum dan memberikan pelajaran dasar seperti membaca, menulis, berhitung, ilmu bumi, sejarah, dan ilmu alam.
Dalam pendidikan Eropa diajarkan dengan menggunakan metode pendidikan Barat, diperkenalkan pula nilai-nilai seperti disiplin, taat pada aturan serta tata cara Barat yang sebelumnya tidak dikenal dalam sistem pendidikan pribumi.

C.    Bidang Ideologi dan Agama
a)         Bidang Ideologi
Pendidikan yang diperoleh masyarakat Indonesia mampu menyadarkan mereka mengenai kondisi bangsa Indonesia akibat penjajahan dan apa yang seharusnya dilakukan oleh rakyat. Tujuan pemberian pendidikan sebagai strategi politik etis Belanda tetapi akhirnya menjadi sarana penyadaran nasionalisme Indonesia.
Dengan pendidikan mampu:
   Menumbuhkan nilai-nilai kebangsaan, kejuangan, dan ke-Indonesiaan di kalangan perintis pergerakan nasional Indonesia. Munculnya Nasionalisme dikalangan rakyat Indonesia.
   Menumbuhkan kesadaran mengenai makna kemerdekaan, kebebasan dan hak untuk menentukan nasib sendiri di kalangan pribumi dan membawa Indonesia menuju kemerdekaan.
   Mulai dibentuklah organisasi pergerakan nasional seperti, Budi Utomo.
   Nilai-nilai baru tersebut mulai dilembagakan dan menjadi dasar perjuangan mereka. Sejak saat itu Indonesia memasuki tahap pergerakaan nasional.
b)        Bidang Agama

Masyarakat Indonesia mayoritas memeluk agama Islam, kegiatan keagamaan dikontrol dan dibatasi oleh pemerintah kolonial.
Hal tersebut didasarkan pada ketakutan pemerintah Belanda akan munculnya gerakan yang dapat menghambat kepentingan perdagangan dan politiknya.
Cara pengontrolan pemerintah kolonial dilakukan dengan :
a)        Orang Muslim yang naik haji juga dibatasi karena dianggap sebagai cikal bakal munculnya tokoh-tokoh Muslim yang radikal.
       Kebijakan tersebut menyebabkan munculnya perlawanan dari masyarakat Muslim Indonesia.
       Untuk meneliti dan mempelajari seluk beluk masyarakat Muslim Indonesia, Belanda mengirim Snouck Hurgronje ke Aceh.
b)        Belanda juga membatasi kelompok-kelompok agama Katolik, dan Protestan. Belanda melihat kegiatan keagamaan yang dilakukan para missionaris, pastor, dan pendeta melalui lembaga pendidikan sebagai penghalang bagi kepentingan perdagangan dan kekuasaan pemerintah Belanda.
c)        Pemerintah membuat laporan bahwa setiap kegiatan keagamaan harus dilaporkan dan mendapat perizinan dari pemerintah Belanda.

C. Runtuhnya VOC 
Sejak tahun 1780-an terjadi peningkatan biaya dan menurunnya hasil penjualan, yang menyebabkan kerugian perusahaan dagang tersebut. Hal ini disebabkan oleh korupsi, kolusi dan nepotisme yang dilakukan oleh para pegawai VOC di Asia Tenggara, dari pejabat rendah hingga pejabat tinggi, termasuk para residen. Misalnya beberapa residen Belanda memaksa rakyat untuk menyerahkan hasil produksi kepada mereka dengan harga yang sangat rendah, dan kemudian dijual lagi kepada VOC melalui kenalan atau kerabatnya yang menjadi pejabat VOC dengan harga yang sangat tinggi.
Karena korupsi, lemahnya pengawasan administrasi dan kemudian konflik dengan pemerintah Belanda sehubungan dengan makin berkurangnya keuntungan yang ditransfer ke Belanda karena dikorupsi oleh para pegawai VOC di berbagai wilayah, maka kontrak VOC yang jatuh tempo pada 31 Desember 1979 tidak diperpanjang lagi dan secara resmi dibubarkan tahun 1799. Setelah dibubarkan, plesetan VOC menjadi Vergaan Onder Corruptie (Hancur karena korupsi).
Setelah VOC dibubarkan, daerah-daerah yang telah menjadi kekuasaan VOC, diambil alih –termasuk utang VOC sebesar 134 juta gulden- oleh Pemerintah Belanda, sehingga dengan demikian politik kolonial resmi ditangani sendiri oleh Pemerintah Belanda. Yang menjalankan politik imperialisme secara sistematis, dengan tujuan menguasai seluruh wilayah, yang kemudian dijadikan sebagai daerah otonomi yang dinamakan India-Belanda ( Nederlands-Indie ) di bawah pimpinan seorang Gubernur Jenderal.
Gubernur Jenderal VOC terakhir, Pieter Gerardus van Overstraten (1797 – 1799), menjadi Gubernur Jenderal Pemerintah India-Belanda pertama (1800 – 1801).

Tidak ada komentar: